Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Curanmor di Padang Ditangkap di Pangkalan Ojek

Rabu, 10 Juni 2020 - 11:36:00 WIB
Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Curanmor di Padang Ditangkap di Pangkalan Ojek
Residivis curanmor di Padang, Sumbar ditangkap polisi di pangkalan ojek (Budi Sunandar/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Jajaran Reserse Kriminal Polresta Padang menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku diketahui bernama Rio alias Lepoh.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku merupakan mantan narapidana program asimilasi Covid-19.

“Dia bebas dua bulan yang lalu dari Lapas Klas 2A Padang. Pelaku ini residivis curanmor,” kata Rico, Rabu (10/6/2020).

Rico menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima beberapa laporan curanmor. Mendapat laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.

Hasilnya, polisi mengantongi dan mengetahui informasi pelaku. Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku. Hasilnya, pelaku ditangkap.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut