Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejati Babel Tetapkan 4 Tersangka Tambang Timah Ilegal, Pemodal Berstatus DPO
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Turunkan Tim Usut Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Sumbar

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:58:00 WIB
Bareskrim Turunkan Tim Usut Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Sumbar
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Mohon untuk masyarakat yang mempunyai informasi, segera sampaikan kepada kami, sehingga kami bisa melakukan penegakan hukum. Tentunya penegakan hukum secara berkeadilan,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade secara terbuka meminta Bareskrim Polri mengusut keberadaan tambang emas ilegal di Sumatera Barat. Andre menilai aktivitas tambang ilegal tersebut sudah sangat meresahkan dan mengganggu kehidupan masyarakat di sejumlah daerah.

Dia juga menyinggung kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah (67), warga Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. Korban diduga dianiaya oleh penambang emas ilegal karena menolak aktivitas pertambangan di Sungai Batang Air Sibinail pada Kamis (1/1/2026).

Andre meminta agar kasus Nenek Saudah tidak hanya berhenti pada proses hukum penganiayaan, tetapi juga diikuti dengan pengusutan dugaan tambang emas ilegal di lokasi tersebut.

“Kita tahu beberapa tahun belakang peti penambangan emas secara ilegal di Sumatera Barat itu marak. Ada di Pasaman, di tempat Nenek Saudah itu. Lalu di Pasaman Barat, lalu ada Salur Selatan, dan juga Sijujung, dan beberapa tempat lain,” ucapnya.

Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik tambang emas ilegal di Sumatera Barat guna menjaga ketertiban, keselamatan warga, serta kelestarian lingkungan.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut