Banyak Warga Padang Salat Id Berjemaah, MUI: Padahal Ada Udur Syar'i
PADANG, iNews.id - Sebagian masyarakat di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), tetap menggelar Salat Idul Fitri (Id) berjemaah pada Minggu (24/5/2020). Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai sebetulnya ada halangan atau udur syar'i sehingga jemaah bisa beribadah di rumah masing-masing.
Ketua MUI Kota Padang, Duski Samad mengatakan, Salat Idul Fitri 1441 Hijriah di Kota Padang boleh dilaksanakan di rumah masing-masing jika seseorang berada di daerah dengan penyebaran Covid-19 yang masih belum terkendali.
"Ada udur syar'i, sehingga warga tak mesti Salat Id berjemaah di masjid atau di lapangan," kata Duski di Kota Padang, Sumbar, Minggu.
Namun bagi wilayah yang masuk zona hijau, atau tidak ditemukan kasus positif virus corona, dia mengizinkan masyarakat menggelar Salat Id berjamaah. Namun syaratnya harus mengikuti sejumlah protokol kesehatan penanganan Covid-19.
"Langkah ini untuk mencegah terjadinya potensi penularan COVID-19 seperti menyediakan cairan pembersih tangan, menggunakan masker, dan lainnya," ujar dia.