Banjir Rendam 224 Rumah di Solok Sumbar, 3.362 Warga Terdampak
Wali Kota Solok telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Kota Solok melalui Keputusan Nomor 100.3.3.3-2212-2025. Status ini berlaku sejak 26 November hingga 27 November 2025 sebagai payung hukum percepatan penanganan, evakuasi, dan dukungan logistik bagi warga terdampak.
Kebutuhan mendesak bagi warga terdampak banjir Kota Solok antara lain sembako dan makanan siap saji. Selain itu dibutuhkan velbed, selimut, bantal, jaket, family kit dan alat kebersihan untuk mendukung kenyamanan dan kesehatan di lokasi pengungsian.
Fasilitas pendukung lain yang sangat diperlukan mencakup tenda pengungsian, mesin sedot air, serta perahu evakuasi. Sarana ini penting untuk menjangkau wilayah yang masih tergenang dan membantu percepatan pemulihan lingkungan permukiman setelah banjir Kota Solok berangsur surut.
BNPB mengimbau warga di wilayah rawan banjir Kota Solok dan sekitarnya agar tetap tenang namun waspada. Masyarakat diminta mengikuti arahan petugas di lapangan dan menghindari aktivitas di sekitar sungai atau aliran air yang sedang naik guna mencegah jatuhnya korban.
BNPB juga mengingatkan warga untuk menyiapkan dokumen penting, obat-obatan, serta kebutuhan darurat keluarga di tempat yang mudah dijangkau jika harus mengungsi. Masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait banjir Kota Solok dan daerah terdampak lainnya dapat menghubungi Call Center BNPB di nomor 117.