Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Awali Tahun Baru 2022, Polisi Tangkap 2 Pelaku Narkoba di Dharmasraya

Kamis, 06 Januari 2022 - 15:56:00 WIB
Awali Tahun Baru 2022, Polisi Tangkap 2 Pelaku Narkoba di Dharmasraya
Anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya saat menangkap dua pelaku narkoba. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

DHARMASRAYA, iNews.id - Polres Dharmasraya mengawali Tahun Baru 2022 dengan menangkap dua pengguna narkotika jenis sabu. Mereka diamankan anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya dari hasil pengembangan kasus.

Idenitas kedua pelaku yakni berinisial AS (52) dan YI (40). Mereka ditangkap dalam sebuah rumah di depan Kantor Wali Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Salah satu pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata seorang residivis.

“Pelaku yang ditangkap yakni AS dan YI. Mereka warga Nagari Koto Baru,” ujar Kasat Narkoba Polres Dharmasraya AKP Rajulan Harahap, Kamis (6/1/2022).

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu kotak plastik warna putih yang di dalamnya terdapat tiga paket diduga berisi sabu. Kemudian satu unit handphone dan seperangkat alat isap sabu.

“Pelaku dikenakan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara,” katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut