Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 310 Rumah Rusak Terdampak Bencana Sumatera Dapat Bantuan dari BNPB
Advertisement . Scroll to see content

ATR/BPN Temukan 492 Titik Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Danau Maninjau-Singkarak

Sabtu, 19 Maret 2022 - 16:43:00 WIB
ATR/BPN Temukan 492 Titik Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Danau Maninjau-Singkarak
Suasana diskusi membahas pelanggaran tata ruang di Danau Maninjau dan Danau Singkarak di Lawang Park, Jumat (18/3/2022). (Antara/Yusrizal)
Advertisement . Scroll to see content

Ke depan, data ini akan dipelajari dan didiskusikan dengan pihak terkait. Setelah itu berkoordinasikan dengan KPK, Kementerian PUPR, Pemprov Sumbar, Pemkab Tanah Datar, Pemkab Solok dan lainnya untuk memikirkan langkah yang dilakukan.

Di Danau Singkarak, bakal ditindaklanjuti ke Pemkab dengan prioritas penanganan dan memilih yang memberikan efek paling besar sehingga bergaung gemanya dengan maksud memberikan efek jera.

"Ini dengan harapan kualitas dan fungsi danau bisa terjaga dengan baik," katanya.

Sementara Kepala Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera V Iwan Hernawan menambahkan, Danau Maninjau dan Singkarak merupakan danau prioritas nasional sehingga seluruh kementerian mempunyai tanggung jawab di lokasi tersebut.

"Kami mempunyai peran pengendalian sedimen, sempadan dan lainnya di danau tersebut," ucapnya.

BWS Sumatera V sedang melaksanakan studi revitalisasi Danau Maninjau dan dalam waktu dekat bakal melakukan konsultasi publik dengan melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.

"Kami menghimpun semua masukan-masukan pada saat konsultasi publik itu dan program yang dilakukan mengenai penetapan sepadan, cekdam mengatasi erosi sekitar daerah aliran sungai di Danau Maninjau," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut