Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur
Advertisement . Scroll to see content

Asyik Pesta Narkoba, Sejumlah Perempuan di Kota Padang Digerebek Polisi

Senin, 25 September 2023 - 10:15:00 WIB
Asyik Pesta Narkoba, Sejumlah Perempuan di Kota Padang Digerebek Polisi
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap kurir dan bandar sabu-sabu. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang, Sumatera Barat menggerebek pesta narkoba di sebuah rumah kontrakan di daerah Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, akhir pekan kemarin. Sejumlah perempuan ditangkap sedang asyik berpesta sabu-sabu

Penggerebekan ini dilakukan petugas setelah mendapatkan informasi dari masyarakat jika di lokasi tersebut kerap dipakai untuk pesta narkoba. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek. 

“Saat digerebek ada sejumlah perempuan yang sedang berpesta sabu-sabu,” kata Kasatresnarkoba Polresta Padang, AKP Martadinus, Senin (25/9/2023). 

Dalam penggerebekan ini petugas mengamankan satu alat isap sabu-sabu (bong) dan satu paket kecil narkoba. Dari pemeriksaan diketahui barang ini milik R salah satu perempuan yang berprofesi sebagai pemandu lagu di tempat hiburan malam di Padang. Pelaku R juga dikenal sebagai narkoba yang kerap mengedarkan sabu-sabu kepada pengunjung tempat hiburan. 

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan intensif kepada R dan diketahui barang itu diperoleh dari seorang bandar berinisial TM. Polisi kemudian memburu bandar tersebut dan berhasil menangkapnya di daerah Koto Tangah, Kota Padang.

“Dari bandar ditemukan lagi satu paket narkotika jenis sabu-sabu,” katanya.  
   
Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 dan 114 UU No 35 Tahun 2009 tenang penyalahgunaan narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut