Asyik Bungkus Ganja, Pengedar Asal Padang Kaget Digerebek Polisi
PADANG, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang menggagalkan peredaran 100 bungkus narkoba jenis ganja. Pelaku diketahui berinisial SIC (35).
Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
"Pelaku ditangkap saat sedang asyik membungkus ganja di kediamannya," kata Dadang, Senin (3/8/2020).
Dadang menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari warga terkait aktivitas pelaku yang kerap edarkan ganja. Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.
Hasilnya, kata Dadang, pelaku ditangkap dalam penggerebekan beberapa waktu yang lalu di kawasan Aur Duri, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.