ASN Pemprov Sumbar Digerebek Istri dan Satpol PP di Hotel Tanpa Busana Bersama Perempuan
Dia sudah membuntuti suaminya sejak dari Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman. Begitu mendapat laporan tersebut, anggota Satpol PP dan istri yang bersangkutan turun ke lokasi malam itu juga.
"Tim bersama istri mendapati kebenaran dugaan bahwa suaminya diduga berbuat mesum dengan wanita lain dan AM mengakui perbuatannya dan tidak bisa mengelak lagi," ujarnya didampingi Kepala Bidang Perundang-Undangan Saparuddin di Simpang Empat.
Ketika digerebek dalam kamar, keduanya dalam kondisi tanpa busana. Awalnya AM berupaya mengelabui petugas dengan mengeluarkan sehelai kertas bermerek surat nikah.
Tetapi setelah diperiksa Satpol PP, ternyata surat tersebut palsu karena tak jelas siapa orang yang mengeluarkannya. AM juga tak berkutik setelah melihat istrinya.
Satpol PP kemudian memanggil AM dan istri sahnya, Senin (18/1/2021). Satpol PP juga telah menasihati dan membuat surat perjanjian dengan AM untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di hadapan istri sahnya. Namun, AM menolak dan terkesan melakukan pembangkangan.