Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Libur Panjang, Gubernur Sumbar: Warga Diimbau Tak Keluar Kota
Setelah perjalanan dari luar daerah, warga diminta kembali melakukan PCR test atau rapid test untuk menentukan status terpapar Covid-19 atau tidak. Apabila hasil tes tersebut positif, warga harus segera melakukan isolasi mandiri atau karantina di fasilitas yang disiapkan pemerintah.
Selanjutnya, Irwan mengatakan, bagi masyarakat yang melaksanakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, cukup dilaksanakan di lingkungan masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Bagi masyarakat yang mengadakan acara Maulid Nabi Muhammad SAW, diharapkan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," katanya.
Sementara itu, Asisten III Pemprov Sumbar Nasir Ahmad mengatakan setiap daerah diharapkan untuk memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah penyebaran virus corona. Kemudian mengintensifkan Satgas Covid-19 di lingkungannya masing-masing.
"Semua ini dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 di daerah, di antaranya dengan meyakinkan pengunjung untuk membawa surat hasil tes PCR atau rapid test dengan hasil negatif," katanya.
Selain itu, berdasarkan Perda Provinsi Sumbar Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, pengelola objek wisata dan masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan dan melaksanakannya dengan baik, seperti menjaga jarak, menggunakan masker. Kemudian tidak melaksanakan pesta, termasuk tidak menggunakan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara massif.
"Kami akan tetap mengantisipasi lonjakan kerumunan warga di momen libur panjang akhir Oktober ini. Salah satunya dengan mengidentifikasi tempat-tempat wisata di seluruh Sumbar dan memaksimalkan protokol kesehatan serta kapasitas tempat wisata," katanya.
Editor: Tomi Wahyudi