Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Covid di Sumbar 25 Oktober: Kasus Positif Bertambah 359 Total Jadi 12.791
Advertisement . Scroll to see content

Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Libur Panjang, Gubernur Sumbar: Warga Diimbau Tak Keluar Kota

Senin, 26 Oktober 2020 - 18:59:00 WIB
Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Libur Panjang, Gubernur Sumbar: Warga Diimbau Tak Keluar Kota
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (Foto : Humas Sumbar).
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mewaspadai saat libur panjang yang jatuh pada Rabu (28/10/2020), hingga Jumat (30/10/2020) dengan mengeluarkan pengumuman nomor 360/225/Covid-19-SBR/X-2020 tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020. Pasalnya, libur panjang tersebut akan dimanfaatkan warga untuk berpergian ke luar kota.

"Saya imbau warga dalam situasi pandemi Covid-19 untuk tidak melakukan perjalanan ke luar kota untuk berlibur. Warga harus bisa menahan diri," kata Irwan Prayitno, Senin (26/10/2020).

Irwan berharap warga memanfaatkan libur panjang di akhir Oktober ini dengan berkumpul di rumah bersama keluarga atau melakukan yang kegiatan bermanfaat.

"Meski tidak ada larangan berlibur atau bepergian ke luar kota, karena pariwisata dibuka, lebih baik menghindari kerumunan," katanya. 

Irwan menjelaskan, apabila harus melakukan perjalanan ke luar daerah karena alasan yang tidak dapat dihindari, maka warga harus melakukan PCR test atau rapid test. Tes ini sesuai dengan aturan yang berlaku pada moda transportasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut