Anaknya Tak Lulus PPDB Online, Puluhan Orang Tua Mengadu ke DPRD Padang
PADANG, iNews.id - Puluhan wali murid mendatangi kantor DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (7/7/2020). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan soal sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri. Mereka merasa keberatan dengan PPDB secara daring melalui jalur azonasi yang mempertimbangkan umur di Padang.
Salah satu orang tua murid, Nengsuarni (36) mengatakan, anaknya tidak lulus masuk di SMPN 09 Padang dan SMPN 30 yang dipilihnya pada tahap pertama, kemudian kembali mendaftar melalui jalur zonasi. Namun, anaknya tidak terdaftar karena terkendala dengan umur.
"Saya bingung, saya sudah mendaftarkan anak saya pada tahap pertama melalui jalur afirmasi, tetapi tidak lulus karena terkendala umur yang kurang dari 12 tahun," kata Nengsuarni.
Neng menambahkan, dia tidak bisa mendaftarkan anaknya ke SMP swasta karena terkendala biaya. Padahal, nilai anaknya termasuk bagus dan tinggi di sekolahnya.
Tak hanya Neng, orang tua murid lainnya Yanti (40) mengatakan nilai rapor anaknya tinggi yaitu rata-rata 88 saat didaftarkan ke SMPN yang dipilih pada tahap pertama.