Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! 2 Wisatawan Terkunci di Area Akuarium Kebun Binatang Bukittinggi, Simak Kronologinya
Advertisement . Scroll to see content

8 Penyelenggara Pemilu di Bukittinggi Disidang DKPP Besok, Diduga Tak Profesional

Senin, 26 Oktober 2020 - 12:52:00 WIB
8 Penyelenggara Pemilu di Bukittinggi Disidang DKPP Besok, Diduga Tak Profesional
Ilustrasi sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (Foto: Humas DKPP)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Delapan penyelenggara pemilu di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), segera diperiksa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka diduga tidak profesional melakukan verifikasi berkas calon perseorangan dalam Pilkada Bukittinggi 2020.

Kedelapan penyelenggara pemilu tersebut yakni, Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bukittinggi, yaitu Heldo Aura, Yasrul, Benny Azis, Donny Syahputra, dan Zulwida Rahmayani, masing-masing sebagai teradu I sampai V.

Selain itu, Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi, yakni Ruzi Haryadi, Eri Vitria, dan Asneli Warni, sebagai Teradu VI sampai VIII.

Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 100-PKE-DKPP/X/2020 itu digelar di Kantor Bawaslu Sumbar, Selasa (27/10/2020) besok.

"Perkara ini diadukan Martias Tanjung dan Kiki Lia Evinta Saputri," kata Sekretaris DKPP Bernad Dermawan Sutrisno melalui keterangan pers di Padang, Senin (26/10/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut