Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Inovasi Gempa Genting Ning Emi Viral, Kemendagri Jadikan Mojokerto Contoh Nasional
Advertisement . Scroll to see content

8 Penjabat Sementara Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dikukuhkan, Ini Nama-Namanya

Jumat, 25 September 2020 - 19:41:00 WIB
8 Penjabat Sementara Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dikukuhkan, Ini Nama-Namanya
Suasana pengukuhan para pjs kepala daerah di Provinsi Sumbar, Jumat (25/9/2020). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Karena kepala daerah dan wakilnya sama-sama maju Pilkada 2020, maka selama cuti kampanye, daerah dipimpin oleh Pjs. SK Pjs ini baru kami terima pukul 17.00 WIB tadi. Setelah itu langsung dikukuhkan," kata Gubernur Sumbar di Padang, Jumat (25/9/2020).

Irwan meminta seluruh pjs yang dikukuhkan untuk bisa menjalankan tugas pemerintahan semaksimal mungkin selama 71 hari masa cuti kampanye, dari 26 September hingga 5 Desember 2020.

"Menjaga netralitas diri serta PNS di daerah juga menjadi kewajiban dalam tugas sebagai pjs ini," katanya.

Diketahui, sebanyak 13 kabupaten/kota dan provinsi di Sumbar menggelar pilkada serentak mencari pemimpin terbaik untuk lima tahun ke depan.

Dari 13 kabupaten/kota itu, tujuh di antaranya kepala daerah dan wakil kepala daerah sama-sama maju menjadi calon sehingga tampuk pemerintahan kosong selama cuti kampanye. Karena itu, jabatan diisi oleh pjs.

Sementara itu untuk Kabupaten Tanah Datar, hanya wakil bupati yang maju pilkada. Namun bupatinya meninggal dunia sehingga tetap harus dipimpin oleh pjs.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut