Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Inovasi Gempa Genting Ning Emi Viral, Kemendagri Jadikan Mojokerto Contoh Nasional
Advertisement . Scroll to see content

8 Penjabat Sementara Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dikukuhkan, Ini Nama-Namanya

Jumat, 25 September 2020 - 19:41:00 WIB
8 Penjabat Sementara Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dikukuhkan, Ini Nama-Namanya
Suasana pengukuhan para pjs kepala daerah di Provinsi Sumbar, Jumat (25/9/2020). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Delapan orang penjabat sementara (pjs) bupati/wali kota di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), dikukuhkan Gubernur SumbarIrwan Prayitno, Jumat (25/9/2020). Delapan pjs tersebut merupakan pejabat eselon II yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi jabatan bupati/wali kota selama masa kampanye Pilkada Serentak 2020.

Adapun kedelapan orang pjs yang dikukuhkan itu masing-masing Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumbar, Jasman Rizal sebagai Pjs Bupati Solok Selatan dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Hansastri sebagai Pjs Bupati Pasaman Barat.

Selanjutnya, Kepala Bakeuda Sumbar Zaenuddin menjadi Pjs Wali Kota Bukittinggi dan Kepala Inspektorat Mardi sebagai Pjs Bupati Pesisir Selatan.

Kemudian Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar Erman Rahman sebagai Pjs Bupati Tanah Datar dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Sumbar Asben Hendri menjadi Pjs Kota Solok.

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri menjadi Pjs Bupati Padang Pariaman dan terakhir Asisten II Pemprov Sumbar Benny Warlis menjadi Pjs Bupati Agam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut