Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Kapolda Sumbar Irjen Djati Wiyoto Abadhy, Jenderal Intelijen Seangkatan Kapolri
Advertisement . Scroll to see content

5 Polisi Beking Prostitusi Diproses Hukum, MUI Padang Apresiasi Kapolda Sumbar

Kamis, 13 Januari 2022 - 22:26:00 WIB
5 Polisi Beking Prostitusi Diproses Hukum, MUI Padang Apresiasi Kapolda Sumbar
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (Wahyu Sikumbang/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

MUI Padang akan selalu ada di samping Polda dalam melakukan upaya dan program kemaslahatan umat.

“MUI pasang badan untuk Polda Sumbar, apalagi kalau program yang dijalankan itu menyangkut norma-norma agama,” kata dia.

Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, Fauzi Bahar Datuak Nan Sati mengaku salut dengan sikap Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang menindak oknum polisi terduga pembeking lokasi prostitusi.

Dirinya memandang sosok Teddy Minahasa sebagai Kapolda yang berani dan mau berkuras keringat untuk kemaslahatan orang banyak. Selain sikapnya yang tidak tebang pilih dalam penindakan hukum, juga daya juangnya dalam menyemarakkan vaksin di Sumbar.

"Nama Kapolda Sumbar sekarang sangat bagus. Kinerjanya luar biasa. Lihat saja, bagaimana Kapolda memimpin vaksinasi. Semua pihak dirangkul, warga diajak dengan baik. Ini contoh pemimpin yang sangat baik," kata dia.

Ketua LKAAM Sumbar ini berharap instruksi dan sikap Kapolda Sumbar terkait pemberantasan maksiat, dan penindakan bekingnya tidak berhenti begitu saja, tapi lebih diperdalam. Pemerintah daerah juga wajib bersikap seperti sikap yang diperlihatkan oleh Kapolda.

"Kalau semuanya bergerak, saya yakin persoalan tuntas. Kapolda sudah bergerak, kita tunggu juga sikap dari kepala daerah. Maksiat ini merusak tatanan kehidupan, anak kemenakan kita," kata dia.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut