5 Polisi Beking Prostitusi Diproses Hukum, MUI Padang Apresiasi Kapolda Sumbar
PADANG, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang mengapresiasi langkah tegas Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa memproses hukum lima polisi yang membekingi prostitusi.
Ketua MUI Kota Padang, Japeri Jarap mengatakan, langkah tegas Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menindak anggotanya yang menjadi beking prostitusi di daerah itu menjawab keresahan umat.
“Selama ini masyarakat resah dengan maraknya prostitusi di Sumatera Barat. Namun, keresahan itu acap kali hanya terpendam karena minim dorongan pencegahan yang dilakukan,” kata dia di Padang, Kamis (13/1/2021).
Menurut Japeri, prostitusi tumbuh subur dan membuat masyarakat sangat resah menyaksikannya.
“Merusak. Apalagi di Sumatera Barat yang dikenal agamis ini," katanya.
Japeri menilai keresahan itu kini mulai hilang setelah Irjen Pol Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumbar mengeluarkan sikap tegas soal pemberantasan praktik prostitusi.