5 Fakta Kematian Afif Maulana Siswa SMP di Padang, Diduga Disiksa hingga 30 Anggota Polda Sumbar Diperiksa
"Mereka mendapat penyiksaan berupa dicambuk, disetrum, dipukul dengan rotan atau manau, ditendang motor ataupun langsung ke tubuh korban dan mendapatkan sulutan rokok. Bahkan keterangan yang kami dapatkan, ada kekerasan seksual berupa memaksa ciuman sejenis," kata Indira.
Setelah korban A dan beberapa orang lainnya pulang, warga menemukan mayat Afif Maulana mengambang di bawah jembatan aliran Sungai Batang Kuranji, Minggu (9/6/2024) siang.
Tubuhnya ditemukan penuh luka lebam, termasuk di bagian pinggang sebelah kiri, punggung, pergelangan tangan dan siku. Selain itu, pipi kiri membiru dan luka yang mengeluarkan darah di kepala bagian belakang dekat telinga.
Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diautopsi guna penyelidikan lebih lanjut. Pada Senin 10 Juni 2024, keluarga korban menerima fotokopi sertifikat kematian Nomor: SK/34/VI/2024/Rumkit dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar. Pada bagian III tentang cara kematian korban, poin 15 tentang kematian tidak wajar sertifikat a quo di lingkar pada bagian belum ditentukan.
"Keluarga korban mendapatkan informasi jika AM meninggal akibat tulang rusuk patah enam dan robek di bagian paru-paru," ujarnya.
Atas kejadian itu, ayah korban membuat laporan ke Polresta Padang sesuai nomor LP/B/409/VI/2024/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar.