5 Fakta Bencana di Sumbar, Longsor dan Banjir Rendam 11 Kabupaten/Kota
PADANG, iNews.id – Sejumlah daerah di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengalami bencana banjir dan tanah longsor. Musibah ini disebabkan tingginya curah hujan yang terjadi sejak awal Oktober dan puncaknya Kamis (11/10/2018). Selain merendam rumah warga, banjir disertai longsoran tanah menelan korban jiwa dan merusak infrastruktur jalan, jembatan hingga pasokan listrik.
Kepala Biro Humas Pemprov Sumbar Jasman menyampaikan, terkait kesiapsiagaan bencana, Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah mengeluarkan edaran melalui Surat Nomor 360/1223/BPBD/X-2018 perihal Peningkatan Kesiapsiagaan Aparatur Masyarakat terhadap Bencana, tertanggal 1 Oktober 2018.
Melalui surat itu, gubernur meminta para kepala daerah untuk melakukan koordinasi dan menyiapkan langkah-langkah teknis dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan aparatur dan masyarakat terhadap bencana di wilayah masing-masing. Dia mengungkapkan, berdasarkan pertimbangan atas tingginya curah hujan beberapa hari terkakhir, gubernur mengimbau para kepala daerah untuk meningkatkan kewaspadaan.
Para bupati dan wali kota diminta melakukan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya banjir dan tanah longsor. Selain itu juga diminta agar seluruh daerah mengaktifkan Posko Penanggulangan Bencana 1x24 jam setiap hari dan agar seluruh kepala daerah aktif berkoordinasi melalui SKPD terkait dengan daerah lain dan Pemprov untuk saling memberikan informasi kondisi di daerah masing-masing.
"Kepada masyarakat, terutama yang tinggal di daerah perbukitan dan lembah, juga diimbau agar mewaspadai kemungkinan terjadinya tanah longsor. Jika curah hujan tinggi dan intensitasnya lama, direkomendasikan pada masyarakat untuk segera mencari tempat yang tidak berisiko terdampak banjir dan tanah longsor,” ujarnya.