Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang
Advertisement . Scroll to see content

4 Kali Cabuli Bocah Tetangga, Kakek Bejat di Padang Dijemput Polisi

Rabu, 15 Desember 2021 - 17:27:00 WIB
4 Kali Cabuli Bocah Tetangga, Kakek Bejat di Padang Dijemput Polisi
Ilustrasi pencabulan (Foto iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Modus tersangka dengan cara memanggil korban sehingga korban masuk ke dalam rumah pelaku.

"Saat korban bermain di depan rumah, pelaku memanggil korban untuk masuk ke dalam rumah, saat masuk pelaku meminjamkan ponsel kepada korban. Saat korban asyik bermain ponsel disitulah aksi tak senonoh dilakukan tersangka," ungkap Rico.

Usai melakukan perbuatan bejat, tersangka memberikan uang Rp10.000 agar korban tidak mengadu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut