Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

3 Satwa Dilindungi Dilepasliarkan di Hutan Biologi Universitas Andalas

Senin, 15 November 2021 - 15:21:00 WIB
3 Satwa Dilindungi Dilepasliarkan di Hutan Biologi Universitas Andalas
Satwa dilindungi Trenggiling saat akan dilepasliarkan di Hutan Biologi Unand, Padang, Sumbar (Jefli Oktari/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya kucing hutan tersebut merupakan satwa serahan masyarakat bulan Mei 2021, dan saat diserahkan berumur satu bulan, sehingga harus dilakukan rehabilitasi sementara di Tempat Transit Satwa (TTS) Balai KSDA Sumbar.

Sedangkan kukang diserahkan masyarakat dalam kondisi sehat dan masih memiliki sifat liar serta berumur dewasa sehingga hanya menjalani perawatan sementara di TTS lebih kurang 2 minggu untuk mengembalikan kondisi psikisnya. 

Satwa dilindungi Kukang saat akan dilepasliarkan di Hutan Biologi Unand, Padang, Sumbar (Jefli Oktari/MNC Portal)
Satwa dilindungi Kukang saat akan dilepasliarkan di Hutan Biologi Unand, Padang, Sumbar (Jefli Oktari/MNC Portal)

Untuk satwa trenggiling merupakan satwa serahan masyarakat yang sebelumnya ditemukan disekitar pemukiman sedang menyeberang jalan dan sempat dirawat masyarakat selama 3 hari hari. 

"Satwa- satwa tersebut sebelum dilepasliarkan sudah melalui pemerikasaan kesehatan menyeluruh oleh Tim medis Balai KSDA Sumatera Barat di mana ketiga satwa tersebut dalam kondisi sehat, tidak terdapat luka atau cacat, gerakan aktif serta masih memiliki sifat liar," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut