Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

3 Satwa Dilindungi Dilepasliarkan di Hutan Biologi Universitas Andalas

Senin, 15 November 2021 - 15:21:00 WIB
3 Satwa Dilindungi Dilepasliarkan di Hutan Biologi Universitas Andalas
Satwa dilindungi Trenggiling saat akan dilepasliarkan di Hutan Biologi Unand, Padang, Sumbar (Jefli Oktari/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) melepasliarkan satwa dilindungi. Satwa seperti kucing hutan, Kukang dan Trenggiling dilepas liarkan di hutan Pendidikan Biologi Universitas Andalas Padang.

Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono mengatakan, hutan itu berbatasan langsung dengan Suaka Margasatwa Barisan. Dengan dilepaskannya satwa liar tersebut, diharapkan  dapat menjalankan fungsinya dalam menjaga keseimbangan ekosistem di alam.  

"Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip etika dan kesejahteraan satwa “Animal Welfare” yang harus diterapkan untuk menjamin satwa tidak menderita dan tetap lestari baik di luar habitatnya (Ex-situ) maupun di dalam habitatnya (In-situ) serta dalam upaya mendukung pelestarian satwa liar secara In-situ guna mempertahankan populasi satwa liar di habitatnya," kata Ardi, Senin (15/11/2021).

Dia menambahkan, pelibatan akademisi dan mahasiswa tersebut sebagai bentuk dukungan untuk turut berperan aktif dalam kegiatan perlindungan satwa di habitat alaminya dan mencegah terjadinya perburuan satwa untuk diperdagangkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut