Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

3 Komplotan Curanmor di Padang Ditangkap saat Pesta Narkoba

Minggu, 12 November 2023 - 09:04:00 WIB
3 Komplotan Curanmor di Padang Ditangkap saat Pesta Narkoba
Polisi menangkap tiga komplotan pencuri yang kerap beraksi di Kota Padang. (Foto: iNews.id/Budi Sunandar)
Advertisement . Scroll to see content

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus curanmor di daerah Lubuk Kilangan. Saat itu polisi berhasil menangkap satu pelaku yang merupakan bagian dari komplotan ini. 

“Kami masih mengembangkan kasus ini, termasuk asal narkoba yang mereka pakai,” ujarnya.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut