Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Penampilan Remaja MTs Diledek, Ternyata Pakaian Lebaran Hadiah Ibu Sebelum Meninggal
Advertisement . Scroll to see content

256 Napi di Lapas Lubukbasung Akan Terima Remisi Idul Fitri

Kamis, 06 Mei 2021 - 20:29:00 WIB
256 Napi di Lapas Lubukbasung Akan Terima Remisi Idul Fitri
Ilustrasi remisi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

AGAM, iNews.id - Sebanyak 256 narapidana (napi) di Lembaga Pasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) diusulkan menerima remisi khusus Idul Fitri 2021. Sayangnya, tak semua napi di Lapas itu mendapat remisi.

Kepala Lapas Kelas IIB Lubukbasung, Suroto di Lubukbasung, Kamis, mengatakan pengusulan itu dilakukan secara online semenjak satu bulan lalu.

"Remisi itu keluar satu hari menjelang Idul Fitri dan kita serahkan ke warga binaan pemasyarakatan setelah Salat Id," katanya.

Menurutnya, napi yang diusulkan mendapat remisi itu selama 15 hari sampai dua bulan. Pihaknya berharap usulan itu direlokasi oleh Kemenkum HAM RI.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut