Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

2 Residivis Kasus Jambret dan Curanmor di Pariaman Diciduk Polisi, 8 Motor Diamankan

Rabu, 08 Maret 2023 - 10:21:00 WIB
2 Residivis Kasus Jambret dan Curanmor di Pariaman Diciduk Polisi, 8 Motor Diamankan
Dua residivis curanmor dan jambret di Pariaman ditangkap polisi (Ilustrasi/Agung Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PARIAMAN, iNews.id - Polisi menangkap dua residivis kasus jambret dan curanmor di Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Selain itu, dua penadah barang curian turut diangkut petugas.

"Kedua residivis itu masing-masibng berinisial MT dan MA," kata Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis, Rabu (8/3/2023).

Dia menambahkan, dua residivis itu diamankan setelah polisi mendapat laporan dari salah satu korban di Aurmalintang, Padang Pariaman.

Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak memburu pelaku. Hasilnya, kedua residivis diamankan di dua lokasi berbeda.

"Usai mengamankan dua pelaku pencurian yang juga residivis ini, kamu melakukan pengembangan dan menangkap dua orang yang diduga sebagai penadah barang curian," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut