2 Pencuri Ternak Bersenpi di Solok Selatan Ditangkap Polisi
Arwi melanjutkan, saat beraksi kedua dibantu oleh dua rekannya yang saat ini masuk daftar pencarian orang.
"Mereka berkasi dengan menggunakan senjata api rakitan laras panjang atau gobok," kata Arwi.
Sebelum beraksi, pelaku menacri sasarannya yakn sapi-sapi ternak milik warga yang dilepaskan di perkebunan sawit. Sapi tersebut terlebih dahulu ditembak.
"Kemudian disembelih di lokasi dan dagingnya dipotong-potong kemudian dimasukkan ke dalam karung untuk dijual," kata dia.
Para pelaku mengaku baru sekali menjual daging hasil mencuri satu ekor sapi, yakni pada Januari 2020 di Kecamatan Sangir Balai Janggo seharga Rp4,5 juta. Daging tersebut mereka jual ke Kabupaten Kerinci, Jambi, seharga Rp80.000 per kilogram.
"Aksi yang kedua sebanyak dua ekor sapi, tapi kepergok warga," kata Hasan.
Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua sepeda motor, satu bilah pisau yang digunakan untuk memotong sapi dan satu senjata api rakitan laras panjang.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto