Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat
Advertisement . Scroll to see content

2 Pemuda di Bukittingi Ketahuan Bawa 11 Kg Ganja Usai Kecelakaan

Selasa, 28 Juli 2020 - 19:24:00 WIB
2 Pemuda di Bukittingi Ketahuan Bawa 11 Kg Ganja Usai Kecelakaan
Polisi tangkap dua pengedar ganja dari Bukittingi, usai keduanya kecelakaan motor (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Ketika diperiksa, di dalam tas didapati dua paket mencurigakan berbungkus lakban kuning diduga ganja sehingga langsung menghubungi bagian Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi," katanya.

Usai informasi itu, kata Indra, petugas Reserse Narkoba menyusul mendatangi RSAM untuk memastikan laporan dan memintai keterangan dua korban kecelakaan.

"Saat ditanyai kedua korban kecelakaan mengakui bahwa barang itu adalah milik mereka," katanya.

Ganja yang dijemput dari Panyabungan direncanakan akan diedarkan di wilayah Payakumbuh.

Saat ini, kata Indra, pihaknya masih memerlukan informasi lebih lanjut untuk pengembangan kasus tersebut dari OAP yang masih dirawat di RSAM karena patah kaki kiri.

Atas perbuatannya, AM dan OAP dijerat Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang 35/2009 dengan ancaman kurungan enam sampai 20 tahun dan denda Rp1 miliar.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut