Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman
Advertisement . Scroll to see content

2 Mahasiswa di Padang Ditangkap Edarkan Ganja, Mengaku Uang Penjualan untuk Biaya Hidup

Jumat, 06 Januari 2023 - 19:27:00 WIB
2 Mahasiswa di Padang Ditangkap Edarkan Ganja, Mengaku Uang Penjualan untuk Biaya Hidup
Tim Rajawali Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang menangkap pelaku narkoba beserta barang bukti di Padang, Rabu (4/1/2023) malam. (ANTARA/Polresta Padang)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Dua mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Padang, Sumatera Barat ditangkap polisi. Keduanya diamankan anggota Polresta Padang atas dugaan menjadi pengedar narkoba jenis ganja.

Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Al Indra mengatakan, identitas keduanya berinisial R (22) dan Ren (24) warga Kabupaten Pasaman Barat. Mereka diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa di kampus yang sama.

"Kedua pelaku ditangkap pada dua lokasi berbeda beberapa hari kemarin. Kini keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan kami tahan," ujar Indra, Jumat (6/1/2023).

Menurutnya, kasus penyalahgunaan narkoba itu baru diekspose karena masih melakukan pengembangan untuk kepentingan penyidikan.

Penangkapan keduanya dilakukan Tim Rajawali Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang di kawasan Gunung Pangilun dan Air Tawar Barat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut