19 Anggota Polresta Jambi Dapat Penghargaan, Bongkar Kasus Sabu Senilai Rp50 Miliar
Senin, 15 Januari 2024 - 10:37:00 WIB
"Jadi atas nama pribadi dan kesatuan saya ucapkan selamat kepada rekan-rekan yang telah mendapatkan penghargaan dari kami ini," katanya.
Dia berharap, apa yang dikerjakan mendapatkan ridho dari Allah SWT dan selalu diberikan kemudahan dalam menjalankan tugas bagi masyarakat negara dan bangsa.
"Jaga royalitas tetap semangat dan laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," ucap Kapolda.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan dua tersangka pengedar narkoba. Pertama, warga Kota Jambi dan kedua asal Jakarta dalam kasus narkoba jaringan Malaysia tersebut.
Editor: Donald Karouw