Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

103 TPS di Sumbar Gelar Pemungutan Suara Ulang Sabtu 27 April Nanti

Selasa, 23 April 2019 - 16:43:00 WIB
103 TPS di Sumbar Gelar Pemungutan Suara Ulang Sabtu 27 April Nanti
Komisioner KPU Sumbar Divisi Teknis, Izwaryani, memantau persiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu di Kantor KPU Padang Pariaman, Sumbar, Selasa (23/4/2019). (Foto: iNews/Eka Guspriadi)
Advertisement . Scroll to see content

Dia pun meminta Bawaslu kabupaten/kota untuk segera melaporkan kepada KPU seandainya masih ada TPS lain yang harus menyelenggarakan PSU. Sebab, hal itu berkaitan dengan surat suara.

“Surat suara untuk PSU harus dipesan dulu ke percetakan. Untuk surat suara di 103 TPS yang akan melakukan PSU sudah dipesan ke percetakan. Kami berharap surat suara sudah sampai minimal satu hari menjelang pemilihan,” katanya.

Sementara di Kabupaten Padang Pariaman, ada satu TPS yang akan melakukan PSU. Menurut komisioner KPU setempat, PSU harus dilakukan karena saat 17 April lalu, ada pemilih dari luar provinsi yang memilih tanpa memiliki formulir A-5.

“Ini berdasarkan temuan Panwascam. Jadi Panwascam merekomendasikan kepada kami untuk menggelar pemungutan suara ulang di satu TPS itu,“ kata Komisioner KPU Kabupaten Padang Pariaman, Oryza Sativa.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut