Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri
Advertisement . Scroll to see content

WNI dan Pejabat Negara Diminta Tidak ke Luar Negeri, Cegah Omicron Masuk Indonesia

Kamis, 02 Desember 2021 - 09:06:00 WIB
WNI dan Pejabat Negara Diminta Tidak ke Luar Negeri, Cegah Omicron Masuk Indonesia
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah Indonesia melarang pejabat negara bepergian ke luar negeri untuk mencegah masuknya Covid-19 varian Omicron. (Foto: iNews/Dicky Wismara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dengan tegas menyatakan jika Pemerintah Indonesia melarang pejabat negara melakukan perjalanan ke luar negeri. Kebijakan ini dikeluarkan untuk mencegah masuknya Covid-19 varian Omicron yang tengah merebak di sejumlah negara.

Luhut menegaskan larangan tersebut berlaku kepada pejabat di seluruh lapisan. Kecuali bagi pejabat yang melaksanakan tugas penting negara.

"Pejabat negara khususnya dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri," kata Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (2/12/2021).

Sementara itu, Luhut juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri pada saat ini.

"Bagi masyarakat umum sifatnya masih imbauan. Jadi WNI diimbau agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dulu, hal ini untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut