Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tim Maleo Polda Sulut Tangkap Residivis Kasus Penipuan dan Penggelapan
Advertisement . Scroll to see content

Waspada Predator Seks Anak Sudah Mengancam di Sulut

Sabtu, 11 Juli 2020 - 22:34:00 WIB
Waspada Predator Seks Anak Sudah Mengancam di Sulut
Kekerasan terhadap anak dan kekerasan seksual anak dibawah umur (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk pelaku yang melanggar pasal tersebut diancam dengan pidana kurungan minimal 5 (lima) tahun penjara dan maksimal 15 (tahun) dan denda paling banyak lima milyar.

Vebry Haryadi sebagai Sekretaris LBH Projo Sulut yang bekerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sulut, mengharapkan agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melakukan sosialisasi UU tersebut.

"Sehingga kiranya masyarakat agar apabila mengetahui segera melakukan pelaporan agar kejadian Predator Anak tidak terjadi di Sulut karena dampak yang ditimbulkan akan merusak masa depan mereka," kata Haryadi.

Editor: Arther Loupatty

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut