Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pasien RS Siloam Manado Dievakuasi akibat Guncangan Gempa Magnitudo 7,7
Advertisement . Scroll to see content

Warga yang Masuk Manado Wajib Bawa Surat Keterangan Perjalanan

Rabu, 10 Juni 2020 - 20:18:00 WIB
Warga yang Masuk Manado Wajib Bawa Surat Keterangan Perjalanan
Petugas memeriksa para pengendara yang akan masuk ke Kota Manado. Warga yang akan memasuki kota ini harus menunjukkan surat keterangan perjalanan dari instansi terkait mulai hari ini, Rabu (10/6/2020). (Foto:SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Warga yang ingin masuk ke Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), harus menunjukkan surat keterangan perjalanan dari instansi terkait, mulai hari ini, Rabu (10/6/2020). Kebijakan pembatasan dan pengendalian pergerakan orang dan barang yang menggunakan moda transportasi ini untuk optimalisasi pencegahan penyebaran Covid-19.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Manado menyiapkan 16 titik check point untuk penerapan kebijakan ini. Dari pantauan di lapangan pada hari pertama penerapan aturan tersebut, antrean kendaraan terjadi karena sejumlah pengendara belum mempersiapkan kelengkapan berkas yang akan diperiksa petugas pos.

Adapun tahapa yang harus dilalui pengendara, petugas terlebih dulu menanyakan kelengkapan surat keterangan perjalanan dari instansi terkait. Setelah lolos, kendaraan dipersilakan maju. Petugas selanjutnya memeriksa suhu tubuh setiap orang yang ada di kendaraan sambil memeriksa jumlah penumpang dan penggunaan masker.

Sesuai protokol kesehatan Covid-19, setiap orang yang memasuki Kota Manado wajib menggunakan masker dan suhu tubuh kurang dari atau sama dengan 38 derajat. Kemudian, kapasitas tempat duduk kendaraan mobil 50 persen dan wajib membawa serta menunjukkan surat keterangan perjalanan dari instansi terkait.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Manado, Sanil Marentek mengakui jika di hari pertama masih terjadi kemacetan antrean kendaraan di pos pemeriksaan. Dia menyampaikan permohonan maaf atas kemacetan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut