Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 600 Kapal Wisata Belum Berizin, DPRD Mabar Dorong Penataan Sektor Bahari di Labuan Bajo
Advertisement . Scroll to see content

Wakil Bupati Gorontalo Utara Mulai Laksanakan Tugas Bupati

Jumat, 11 Maret 2022 - 10:21:00 WIB
Wakil Bupati Gorontalo Utara Mulai Laksanakan Tugas Bupati
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Marzuki Tome. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

GORONTALO, iNews.id - Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo Utara Thariq Modanggu mulai melaksanakan tugas bupati setelah Bupati Indra Yasin tutup usia pada Kamis (3/3/2022). SK Mendagri sendiri sudah diterima.

"Kami telah menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan SK Wakil Gubernur terkait Wakil Bupati Thariq Modanggu yang diminta mulai melaksanakan tugas Bupati Gorontalo Utara karena berhalangan tetap akibat meninggal dunia," kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Marzuki Tome, di Gorontalo, Kamis (10/3/2022).

Ia mengatakan, sesuai Undang-undang (UU) bahwa keduanya merupakan satu paket maka tugas bupati akan dilaksanakan oleh wakil bupati jika bupati berhalangan sementara maupun tetap, di antaranya karena meninggal dunia.

Dalam tugas keseharian keduanya pun sudah sering terjadi. Saat bupati berada di luar daerah maka tugas yang diemban akan dilaksanakan oleh wakil bupati.

Marzuki mengatakan, kondisi yang terjadi di pemerintahan daerah tersebut berkenaan dengan telah wafatnya Bupati Indra Yasin maka sesuai SK Mendagri dan SK Wakil Gubernur Nomor 100/2.45/Pemkesra tanggal 7 Maret 2022 diminta wakil bupati melaksanakan tugas bupati sampai dengan ditetapkannya keputusan pengesahan pemberhentian Bupati Indra Yasin dan pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Thariq Modanggu menjadi Bupati Gorontalo Utara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut