Vaksinasi Covid-19 Belum 50 Persen, Kemendagri Tetapkan Sangihe PPKM Level 3
"Berdasarkan Inmendagri 54 maka kegiatan masyarakat harus juga dibatasi sebagaimana PPKM level tiga karena realisasi pelaksanaan vaksinasi dosis satu di Sangihe baru mencapai 32 persen atau 36.352 orang dari target 113.631 orang," katanya.
Masyarakat harus mematuhi pembatasan yang tertuang dalam Inmendagri untuk PPKM level tiga seperti pemberlakuan protokol kesehatan pada kegiatan pembelajaran tatap muka.
Selain pembelajaran tatap muka, PPKM level tiga juga mengharuskan setiap pelaku perjalanan memiliki kartu vaksin minimal dosis pertama.
"Pelaku perjalanan yang menggunakan kapal laut diwajibkan memiliki kartu vaksin minimal dosis pertama," ujarnya.
Pemerintah bersama TNI dan Polri di Sangihe terus menggelar pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat di beberapa lokasi yang mudah dijangkau.
"Pelaksanaan vaksinasi saat ini digelar di beberapa lokasi yang mudah dijangkau termasuk di setiap kampung dan kelurahan secara bergantian," katanya.
Editor: Cahya Sumirat