Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Pencabulan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut Kemenag
Advertisement . Scroll to see content

Usia Maksimal Jemaah Haji 65 Tahun, Data Diumumkan Pekan Depan

Minggu, 08 Mei 2022 - 14:12:00 WIB
Usia Maksimal Jemaah Haji 65 Tahun, Data Diumumkan Pekan Depan
Jemaah haji di Mekkah, Arab Saudi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab memastikan jemaah yang bisa berangkat haji tahun ini adalah mereka yang usianya berusia maksimal 65 tahun, kelahiran sebelum tanggal 30 Juni 1957. Selain itu, mereka juga sudah menerima vaksinasi lengkap Covid-19.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan persiapan serta finalisasi dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji 2022 M / 1443 H. Finalisasi dilakukan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi

“Alhamdulillah untuk data jemaah haji reguler berhak berangkat tahun 2022, per hari ini sudah selesai. Semua data sudah kami koordinasikan dengan Kanwil dan juga tim Siskohat. Proses berikutnya adalah penerbitan SK Dirjen PHU,” kata Saiful Mujab dalam keterangan resminya, Minggu (8/5/2022).

Kemenag pun memastikan data jemaah Haji 2022 ditargetkan akan diumumkan awal pekan depan. Sehingga, mereka memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan.

“Data final jemaah berangkat tahun 2022 ini akan kami umumkan melalui laman www.haji.kemenag.go.id agar jemaah bisa segera mengaksesnya. Kami targetkan, awal pekan depan data sudah diumumkan,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut