Tukang Potong Ternak Babi Bacok Kepala Warga Bitung hingga Luka Parah
"Kemudian FD kembali membacok korban RB kedua kalinya dan bacokan FD tepat mengenai kepala korban RB," ujarnya.
Selanjutnya teman-teman korban RB mencoba mengeroyok tersangka FD yang pada akhirnya parang tersangka FD terlepas, dan teringgal di TKP. Namun tersangka FD sempat melarikan diri dan meninggalkan mereka.
Kemudian FD menuju ke Kelurahan Paceda, Kecamatan Madidir, Kota Bitung. Selanjutnya FD bergeser menuju ke Desa Sukur, Kabupaten Minahasa Utara, FD ditangkap Tim Resmob Polsek Maesa.
Dengan kejadian itu RB mengalami luka bacok pada bagian lengan kanan dan kepala sebelah kiri.
"Motif dari kejadian penganiyaan dikarenakan Dendam dan miras. Sebelumnya korban RB pernah mencari keberadaan tersangka lelaki berinisial FD dengan barang tajam," kata Taufik.
Kapolsek Maesa Kompol Taufiq Arifin menuturkan FD kini sudah diamankan di Mako Polsek Maesa bersama barang bukti satu buah parang untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. FD dijerat dengan pasal Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Editor: Cahya Sumirat