Tim Resmob Polres Bitung Tangkap Sindikat Pencurian Mobil, Sebagian Pelaku Masih Buron
BITUNG, iNews.id - Tim Resmob Polres Bitung berhasil menangkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan terhadap pelaku curanmor tersebut berdasarkan laporan korban Darso Latunda (35) warga Kelurahan Wangurer Utara, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara.
Tiga orang pelaku curanmor yang berhasil ditangkap tim resmob yang dipimpin Aipda Denny Papente yaitu SS alias Stief Winangun (33) warga Kelurahan Winangun Satu, RK alias Ronal (36) warga Kelurahan Perkamil, dan IJK alias Iren alias Joan (42) warga Kelurahan Kairagi Weru.
Sedangkan dua orang lainnya yakni Raimond alias Emon Gede warga Kelurahan Teling Bawah dan Ipul warga Kelurahan Paal Dua masih buron
Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo melalui Kasat Reskrim AKP Frelly Sumampow mengatakan kronologis kejadian berawal pada hari Sabtu (19/12/2020), di mana saat itu seorang lelaki berinisial A menghubungi korban lewat telepon bahwa ada satu unit mobil ToyotaCalya warna oranye akan dijual.
"Korban bersama A kemudian langsung bertemu dengan salah seorang pelaku perempuan yakni Joan di jalan Ringroad tepatnya di depan Indomaret Kota Manado. Dia datang bersama dengan mobil yang akan dijual tersebut," kata Kasat reskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampow, Jumat (8/1/2021).