Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan
Advertisement . Scroll to see content

Lagi, Polisi Tangkap Dua Pelaku Judi Togel di Girian Bitung 

Jumat, 08 Januari 2021 - 09:55:00 WIB
Lagi, Polisi Tangkap Dua Pelaku Judi Togel di Girian Bitung 
Dua pelaku berserta barang bukti judi togel diamankan polisi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BITUNG, iNews.id – Pemberantasan kasus perjudian toto gelap (togel) terus dilakukan Polda Sulut. Kali ini, Satuan Reskrim Polres Bitung kembali melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku judi togel di wilayahnya.

Sebanyak dua warga diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/06/I/2021/Sulut/Res Bitung tanggal 7 Januari 2021.

Adapun identitas kedua warga yang diduga melakukan kegiatan judi togel yaitu lelaki AF alias Agus (36) dan lelaki RA alias San (34).

Kedua pekerja swasta yang berdomisili di Kelurahan Girian Weru II ini, diamankan polisi pada Kamis (7/1/2021) pukul 22.30 Wita. 

Kedua tersangka diamankan setelah polisi melakukan pengembangan terhadap isu yang beredar di media sosial mengenai judi togel di daerah Girian Kota Bitung. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut