THR ASN di Bone Bolango Cair, Bupati: Jangan Lupa Bayar Zakat
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Bone Bolango, Jusni Bolilio mengatakan Pemkab Bone Bolango menggelontorkan anggaran sebanyak Rp16,6 miliar untuk membayarkan THR bagi 3.858 ASN.
"Anggaran untuk THR ini sudah dianggarkan melalui APBD Kabupaten Bone Bolango tahun 2021 sebesar Rp16,6 miliar lebih. Adapun jumlah ASN yang akan menerima 3.858 orang ditambah Bupati dan Wakil Bupati, serta 25 anggota DPRD Bone Bolango," katanya.
Jusni mengungkapkan dasar hukum pembayaran THR itu, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.
Kemudian untuk Kabupaten Bone Bolango ditindaklanjuti melalui Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara yang bersumber dari APBD Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2021.
Jusni menuturkan hari ini pihaknya telah membuat telaahan staf Kepala BKPD kepada Bupati Bone Bolango tentang permohonan pembayaran THR kepada ASN Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2021.
Editor: Cahya Sumirat