Terungkap! Peluru Nyasar di Paha Bocah Perempuan Gorontalo Berasal dari Pistol Polisi
Sabtu, 04 Desember 2021 - 08:44:00 WIB
Wahyu menambahkan, dari hasil olah TKP, lokasi Bripka MB melepaskan tembakan dengan rumah korban hanya berjarak 300 meter.
Kemudian berdasarkan waktu kejadian saat Bripka MB melepaskan tembakan dengan korban terkena peluru nyasar juga berdekatan.
"Kejadian dari oknum ini membuang tembakan dan kejadian yang terjadi di Desa Hulawa itu sama, sekitar jam 3 dini hari," ujarnya.
Saat ini Bripka MB telah diamankan Propam Polda Gorontalo. Pistol miliknya dan proyektil peluru telah disita untuk penyelidikan.
Dia terancam sanksi kode etik Polri. Bahkan tak tertutup kemungkinan terkena sanksi pidana umum.