Terungkap, 109 Pelaku Perjalanan Masuk Sulut Pakai Surat Keterangan Covid-19 Palsu
Padahal sebelum Permendagri turun, Pemprov Sulut terlebih dahulu membuat surat edaran termasuk PPKM di daerah-daerah kecamatan, termasuk mengatur jam operasional usaha yang dibatasi sampai pukul 20.00 WITA.
"Tetapi saya bilang buat apa kalau surat-surat itu keluar terus tanpa kesadaran dari kita sendiri dalam rangka memutuskan Covid-19," ucapnya.
Untuk itu Olly menyampaikan pentingnya kesadaran dari masyarakat. Dia mengajak agar bersama-sama meningkatkan kesadaran sehingga Sulut bebas dari Covid-19.
Diketahui, sebelumnya Satgas penanganan Covid-19 Sulut menyebutkan ada 103 orang terdeteksi positif Covid-19 setelah tiba di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado pada Sabtu (10/7/2021). Kendati sudah mengantongi surat bebas Covid-19, ratusan pelaku perjalanan ini terdeteksi positif hasil rapid test antigen di bandara. Mereka kemudian langsung di isolasi.
Editor: Donald Karouw