Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tim SAR Kembali Evakuasi 1 Jenazah WN Spanyol Korban KM Putri Sakinah di Labuan Bajo
Advertisement . Scroll to see content

Tersandung soal Pajak, Penyanyi Terkenal Shakira Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

Minggu, 31 Juli 2022 - 13:10:00 WIB
Tersandung soal Pajak, Penyanyi Terkenal Shakira Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara
Penyanyi terkenal dunia Shakira menghadapi tuntutan delapan tahun dua bulan penjara. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

MADRID, iNews.id - Penyanyi terkenal dunia Shakira dituduh menipu kantor pajakSpanyol sebesar 14,7 juta dolar AS. Akibatnya, dia menghadapi tuntutan delapan tahun dua bulan penjara.

Shakira ditawari perjanjian penyelesaian tetapi menolaknya pada Rabu (27/7/2022). Dia memilih pergi ke pengadilan karena yakin tak bersalah. 

Jaksa di Barcelona menuduh pemilik nama lengkap Shakira Isabel Mebarak Ripoll itu menipu kantor pajak Spanyol atas pendapatan yang diperoleh antara 2012 hingga 2014.

Jaksa penuntut di Barcelona menuduh penyanyi itu menghabiskan lebih dari setengah dari tahun 2012 dan 2014 di Spanyol. Oleh karena itu harus membayar pajak di negara tersebut.

Jaksa juga akan menuntut penyanyi Waka Waka (This time for Africa) tersebut membayar denda hampir 24,5 juta dolar AS. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut