Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Tenggak Miras Berlebihan hingga Mabuk, Residivis Ini Ancam Teman Minum dengan Badik

Selasa, 06 September 2022 - 11:43:00 WIB
Tenggak Miras Berlebihan hingga Mabuk, Residivis Ini Ancam Teman Minum dengan Badik
GA (22) bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Bitung. (Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

BITUNG, iNews.id – Seorang remaja inisial GA (22), warga Kecamatan Maesa ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. Dia diduga mengancam Marlo (17) di Kelurahan Girian Atas dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau badik pada Senin (5/9/2022) sekitar pukul 22.45 Wita.

“Dia diamankan beberapa saat setelah kejadian di sebuah rumah kos di Kelurahan Girian Atas,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (6/9/2022).

Kejadian berawal dari sebuah pesta miras yang diikuti oleh terduga pelaku, korban dan beberapa temannya di sebuah rumah indekos.

“Diduga karena sudah mabuk akibat konsumsi miras berlebihan, terduga pelaku emosi dan mengancam korban dengan sebuah pisau badik,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Melihat hal tersebut, salah satu teman korban kemudian menghubungi aparat kepolisian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut