Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Tegas, Pemkab Minahasa Tenggara Tutup Toko Retail Pelanggar Prokes

Rabu, 06 Oktober 2021 - 05:26:00 WIB
Tegas, Pemkab Minahasa Tenggara Tutup Toko Retail Pelanggar Prokes
Penutupan toko retail oleh Pemkab Minahasa Tenggara karena melanggar protokol kesehatan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MINAHASA TENGGARA, iNews.id – Sikap tegas diperlihatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara dengan menutup salah satu toko retail yang melakukan pelanggaran. Toko tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat beroperasi.

"Kami memberi sanksi berupa penutupan toko retail yang didapati melakukan pelanggaran karena tidak menerapkan protokol kesehatan," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa Tenggara Jani Rolos di Ratahan, Selasa (5/10/2021).

Dia mengungkapkan telah menyampaikan edaran kepada seluruh toko retail yang beroperasi di Minahasa Tenggara agar melaksanakan prokes yang ketat.

"Kami sudah mengingatkan kepada pengelola. Ketika didapati pelanggaran karena tidak melaksanakan protokol maka diberikan sanksi berupa penutupan sementara," ujarnya.

Dia menambahkan dari hasil penelusuran Satgas Covid-19 kecamatan, didapati karyawan pada toko retail tersebut tidak menggunakan masker saat melayani masyarakat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut