Tak Terima Ditegur, Laki-Laki Mabuk di Kota Bitung Aniaya 2 Orang dengan Parang
Sementara saksi lain, D (55) menjelaskan, ketika itu dia melihat dan mendapati korban AS sudah tergeletak dengan luka di bagian lengan tangan kanan. Sedangkan RT mengalami luka akibat sayatan parang di bagian tangan kiri.
Kasus penganiayaan dengan sajam tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Ranowulu AKP Wayan Budiartha. "Menerima informasi tentang kejadian tersebut, personel piket Polsek Ranowulu langsung mendatangi dan mengamankan TKP," katanya, Minggu (14/3/2021).
Dia menjelaskan, setelah berada di TKP, personel piket mendapati korban RT dan AS terluka dan langsung membawanya ke RSUD Manembo-Nembo Bitung untuk mendapatkan penanganan medis. Sedangkan pelaku YT sudah melarikan diri usai menganiaya korban. Dia kini menjadi buronan polisi untuk dimintai pertanggung jawaban.
Editor: Cahya Sumirat