Sulut Bayar Insentif Tenaga Kesehatan Penanganan Covid-19 Sebesar Rp1,3 Miliar
Selasa, 14 Juli 2020 - 08:37:00 WIB
Dia menambahkan, anggaran dari Kemenkes diperkirakan sebesar Rp5 miliar dan masih sementara dalam proses verifikasi. Untuk RSUD, insentif tenaga kesehatan dibayarkan melalui dana pusat yang ditransfer langsung ke kabupaten dan kota. Sementara rumah sakit swasta, rumah sakit TNI-Polri dibayarkan Kemenkes.
Rima masih akan memastikan lagi berapa jumlah tenaga medis dan nonmedis yang insentifnya dibayarkan melalui APBD maupun dana Kemenkes.
Sebelumnya, Pemprov Sulut pernah mengumumkan jumlah tenaga medis dan nonmedis yang berperan dalam penanganan Covid-19 yakni terdiri atas 530 dokter umum, 124 dokter spesialis penyakit dalam dan 871 dokter serta 4.982 perawat dan bidan.
Editor: Donald Karouw