Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Begal Sadis di Jeneponto Ditangkap, 2 Nakes Jadi Korban hingga Patah Tulang
Advertisement . Scroll to see content

Sulut Bayar Insentif Tenaga Kesehatan Penanganan Covid-19 Sebesar Rp1,3 Miliar

Selasa, 14 Juli 2020 - 08:37:00 WIB
Sulut Bayar Insentif Tenaga Kesehatan Penanganan Covid-19 Sebesar Rp1,3 Miliar
Gubernur Olly Dondokambey didampingi Wagub Steven Kandouw saat mengumumkan kasus pertama positif Covid-19 di Sulut pada pertengahan Maret 2020. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menambahkan, anggaran dari Kemenkes diperkirakan sebesar Rp5 miliar dan masih sementara dalam proses verifikasi. Untuk RSUD, insentif tenaga kesehatan dibayarkan melalui dana pusat yang ditransfer langsung ke kabupaten dan kota. Sementara rumah sakit swasta, rumah sakit TNI-Polri dibayarkan Kemenkes.

Rima masih akan memastikan lagi berapa jumlah tenaga medis dan nonmedis yang insentifnya dibayarkan melalui APBD maupun dana Kemenkes.

Sebelumnya, Pemprov Sulut pernah mengumumkan jumlah tenaga medis dan nonmedis yang berperan dalam penanganan Covid-19 yakni terdiri atas 530 dokter umum, 124 dokter spesialis penyakit dalam dan 871 dokter serta 4.982 perawat dan bidan.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut