Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Begal Sadis di Jeneponto Ditangkap, 2 Nakes Jadi Korban hingga Patah Tulang
Advertisement . Scroll to see content

Sulut Bayar Insentif Tenaga Kesehatan Penanganan Covid-19 Sebesar Rp1,3 Miliar

Selasa, 14 Juli 2020 - 08:37:00 WIB
Sulut Bayar Insentif Tenaga Kesehatan Penanganan Covid-19 Sebesar Rp1,3 Miliar
Gubernur Olly Dondokambey didampingi Wagub Steven Kandouw saat mengumumkan kasus pertama positif Covid-19 di Sulut pada pertengahan Maret 2020. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menyalurkan insentif untuk tenaga kesehatan sebesar Rp1,3 miliar. Insentif ini untuk membayar tenaga medis dan nonmedis yang tidak dibiayai dari dana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk penanganan Covid-19.

"Dana ini bersumber dari APBD untuk membayar insentif Mei dan sebagian Juni," Plt Sekretaris Dinas Kesehatan Sulut Rima Lolong di Manado, Senin (13/7/2020).

Menurutnya, besaran nilai insentif yang disalurkan bervariasi. Untuk dokter spesialis Rp7.500.000, dokter Rp5.000.000 dan tenaga nonmedis Rp3.000.000.

Insentif yang bersumber dari APBD Sulut hanya diplot untuk membayar tenaga kesehatan yang ada di rumah isolasi, tenaga laboratorium, serta tenaga kesehatan dinas kesehatan provinsi yang melakukan 'tracing'.

"Kalau dari Kementerian Kesehatan untuk membayar insentif tenaga kesehatan yang ada di rumah sakit rujukan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut