Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan di Bangkalan, Mobil Boks Muatan Minyak Goreng Tabrak Pohong hingga Terguling
Advertisement . Scroll to see content

Soal Minyak Goreng, Ombudsman Temukan Penyusupan Kuota hingga Tak Patuh HET

Rabu, 23 Februari 2022 - 14:16:00 WIB
Soal Minyak Goreng, Ombudsman Temukan Penyusupan Kuota hingga Tak Patuh HET
Ombudsman RI menemukan sejumlah hal terkait penjualan minyak goreng, mulai dari penyusupan kuota minyak goreng hingga tak mematuhi harga eceran tertinggi (HET). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Praktik tak sehat ditemukane Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik Ombudsman RI terkait penjualan minyak goreng. Temuan tersebut di antaranya penyusupan kuota minyak goreng hingga tak mematuhi harga eceran tertinggi (HET).

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan, pihaknya menemukan adanya praktik penyusupan kuota minyak goreng dari agen distributor langsung menjual kepada pedagang ritel tradisional dan pasar tradisional dengan harga di atas HET. Hal ini terjadi pada sampel pemantauan di Provinsi Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Utara. 

Melihat kondisi masih belum meratanya minyak goreng sesuai HET, Yeka menyampaikan imbauan agar Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan bekerja lebih cepat lagi. 

“Dengan melihat situasi yang ada, kami berharap Kemendag dan Satgas Pangan bekerja lebih cepat lagi, sehingga minyak goreng dengan harga terjangkau ini segera sampai ke seluruh masyarakat,” ujar Yeka dikutip, Rabu (23/2/2022).

Yeka menambahkan, Ombudsman juga menyebut tingkat kepatuhan pedagang baik itu di pasar tradisional maupun ritel tradisional terhadap HET minyak goreng relatif masih rendah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut