Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ibu di Rokan Hulu Tega Habisi Anak Kandung, Korban Dikira Kerasukan Roh Halus
Advertisement . Scroll to see content

Setubuhi Anak 14 Tahun Berkali-kali, Remaja Kota Tomohon Ini Diamankan Polisi

Jumat, 08 Oktober 2021 - 09:40:00 WIB
Setubuhi Anak 14 Tahun Berkali-kali, Remaja Kota Tomohon Ini Diamankan Polisi
Seorang remaja inisial CNL (18), warga Kinilow Lingkungan 7, Tomohon Utara ditangkap Tim URC Totosik Polres Tomohon. (Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

TOMOHON, iNews.id – Seorang remaja inisial CNL (18), warga Kinilow Lingkungan 7, Tomohon Utara ditangkap Tim URC Totosik Polres Tomohon. Penangkapan dilakukan karena CNL melakukan persetubuhan terhadap perempuan di bawah umur berulang kali.

“Pelaku diduga sudah beberapa kali menyetubuhi korban sejak November 2020 hingga September 2021, di beberapa tempat,” kata Kasubbag Humas Polres Tomohon, AKP Hanny Goni, Jumat (8/10/2021).

Dia mengatakan, pelaku CNL dan korban berinisial E (14) warga Kakaskasen, berpacaran sejak Agustus 2020 silam.

Penangkapan bermula ketika Senin (04/10/2021) siang, tim mendapat laporan dari ibu kandung korban, bahwa korban telah meninggalkan rumah sejak 29 September.

Sempat dihubungi ibunya, korban mengatakan hendak menuju Makassar, Sulawesi Selatan untuk bekerja.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut